Berita Probolinggo

Dendam Lama Berujung Pengeroyokan oleh Geng Motor, Tiga Tersangka Masih Berstatus Pelajar

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

7 anggota geng motor RJK sekaligus tersangka pengeroyokan saat diamankan di Polres Probolinggo Kota.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO- Tersangka kasus pengeroyokan oleh geng motor di Kota Probolinggo bertambah. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kepolisian menetapkan 3 anggota geng motor. 

Mirisnya lagi, ketiga tersangka ini masih berstatus sebagai pelajar aktif. Mereka adalah ABJ, warga jalan Kelngkeng, RT 007 RW 004, Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Lalu AJ, warga Dusun Krajan, RT 005 RW 003, Desa Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan MR, warga Dusun Caowan, RT 018 RW 005, Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Muchammad Lutfi mengatakan, ketiganya diamankan tidak di satu titik saja. Ada yang diamankan saat sedang nongkrong sambil ngopi ada juga saat berada di rumahnya.

"Antara para korban yang berjumlah 9 orang dengan para pelaku ini meskipun lain geng, tapi mereka sama-sama mengenal. Jadi dari beberapa korban dan pelaku ini masih teman," kata Kompol Lutfi, Rabu (25/9/2024).

Akibat perbuatannya, menurut Kompol Lutfi, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Ketua dan 3 Anggota Geng Motor Raja Kasus di Probolinggo Diringkus Polisi, Bacok Musuh antar Geng

"Untuk korbannya mengalami beberapa luka bacok di beberapa bagian yang berbeda. Semoga para korban lekas pulih dan mudah-mudahan tidak ada yang meninggal dunia," pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus empat anggota geng motor Raja Kasus (RJK), setelah terlibat kasus penganiayaan di jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Sabtu (7/9/2024) malam.

Empat anggota geng motor yang diamankan itu, RA (19), SAS (18), MBS (18) dan MWR (18). Keempat tersangka merupakan warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kejadian bermula dari dendam lama antar geng, lantaran salah satu korban membakar seragam geng motor RJK. Ada 9 orang yang menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Geng Motor Meresahkan di Banyuwangi Akhirnya Ditangkap, Bacok Pengguna Jalan Tanpa Sebab

Berita Terkini