Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (27/9/2024) siang.
Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.
Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini.
Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum."
Baca juga: Suparti Pasrah Cucunya Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru Ponpes, Ibu Korban Masih di Taiwan
Kronologi Siswa SMP Negeri I STM Hilir Tewas
Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.
Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.
Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.
Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.
Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.
Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.
"hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.
Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.