Babinsa Keluarahan Cipayung Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok ternyata sudah lebih dahulu menunggu kedatangan RN.
Saat RN tengah asyik mengobrol dengan ASN, petugas Kodim 0508 dan Babinsa itu pun memanfaatkan kesempatan untuk menangkap RN.
Lantaran tak dapat memberikan bukti bahwa ia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol seperti yang disebutkannya itu, akhirnya RN digelandang ke Makodim 0508/Depok.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Letkol Inf Totok Prio Kismanto selaku Dandim 0508/Depok.
"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN gadungan," kata Totok, yang dilansir dari Tribun Depok, Sabtu (16/09/2023).
Totok juga menyebutkan TNI gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun.
RN mengaku sebagai Tentara berpangkat Letkol itu untuk melancarkan aksi penipuannya.
Korbannya yakni ASN yang telah mengalami kerugian senilai Rp 38 juta dan sejumlah warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok.
Sontak saja kejadian ini menuai ragam komentar dari para warganet.
"Suka2 dialah.. Kalian Intel TNI boleh menyamar jd masyarakat biasa, preman, penjual bakso, dll, masa masyarakat biasa gk bole nyamar jd TNI kan gk adil," tulis netizen
"Lu kalo mau gadungan juga mikir2 lah, letkol itu di 1 kota paling 1-2 orang. Trus ngapain letkol keluyuran ke kecamatan? Kalo ga ada giat atau kepentingan juga ga ada letkol maen ke kecamatan," sambung netizen.
"Letkol, setara ama Dandim atau Kapolres pangkat gadungannya kebangetan tinggi bro, kaga sekalian di pundaknya pangkat bintang," tulis netizen lainnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com