Perbuatan ini sudah dilakukan selama satu tahun, tetapi baru terungkap karena Mahendra dikenal sebagai sosok pendiam dan religius di lingkungan tempat tinggalnya.
Dia juga sering menawarkan jasa mengajar mengaji secara privat dan terlibat dalam kegiatan keagamaan lainnya.
Mahendra telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah para korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
"Setelah cerita, korban langsung kami bawa ke polres dan dimintai keterangan cukup lama sampai jam tiga pagi," ungkap Rachman.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus pencabulan ini telah diteruskan ke Polres Tangerang Selatan.
Terduga pelaku kini ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel.
"Pihak korban sudah membuat laporan pada Minggu (29/9/2024), dan kasus ditangani oleh unit PPA," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi.
Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.
Polres Trenggalek telah menetapkan kiai di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek berinisial S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual santriwati di bawah umur, Selasa (1/10/2024).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menuturkan terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
Dari gelar perkara tersebut diputuskan bahwa S menjadi tersangka persetubuhan terhadap santriwatinya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki yang saat ini sudah berumur lebih kurang 2 bulan.
"Perkembangan saat ini terlapor atas nama S berdasarkan hasil gelar perkara saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Nasib Santri Kiai dan Gus Pelaku Pencabulan, Kemenag Trenggalek Pertimbangkan Penutupan Ponpes
Abidin memastikan tim penyidik Satreskrim Polres Trenggalek telah menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah termasuk keterangan dari sejumlah saksi.
"Jumlah saksi yang telah kita mintai keterangan sekitar 6 orang, saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk," lanjutnya.
Abidin belum bisa memastikan apakah S akan ditahan atau tidak karena hingga berita ini ditulis pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk melakukan pendalaman penyidikan.