Berita Surabaya

Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Karena Narkoba, Ditemukan Puluhan Gram Sabu di Rumah Istri

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu-sabu dalam artikel berjudul 'Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Karena Narkoba, Ditemukan Puluhan Gram Sabu di Rumah Istri'

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dikabarkan menangkap seorang mantan DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Laki-laki itu berinisial H.

Dia ditangkap setelah polisi yang menggerebek rumah istrinya di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan, Madura, menemukan puluhan gram sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan terkait mantan anggota DPRD Bangkalan ditangkap karena kasus kepemilikan sabu tersebut.

Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Konsumsi Sabu dengan 2 Anak Buahnya Dicopot, Dipindah ke Tempat Lain

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Polisi Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Tangkap Warga dan Minta Uang Tebusan Rp50 Juta

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan sabu kurang lebih 10 gram dalam tangkapan itu.  

Sabu dikemas jadi beberapa poket. Hingga kini, Suroto belum membuka H kader dari partai apa. Ia memastikan H masih diperiksa.

Sedangkan, anggota Unit I Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang lain tengah mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Polres Pasuruan Amankan Pasutri Selundupkan Sabu 1 Kg di dalam Paket Ikan Asin

Berita Terkini