Berita Pasuruan
Polres Pasuruan Amankan Pasutri Selundupkan Sabu 1 Kg di dalam Paket Ikan Asin
Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan pasangan suami - istri (pasutri) di Pasuruan yang diduga kuat bekerjasama untuk menjual sabu
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan pasangan suami - istri (pasutri) di Pasuruan yang diduga kuat bekerjasama untuk menjual sabu.
Hal itu disampaikan dalam rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar aula Polres Pasuruan, Senin (30/9/2024) siang.
Selama operasi kali ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 37 tersangka selama periode 11 hingga 22 September 2024.
Dari sekian banyak tersangka yang diamankan, yang paling menarik perhatian adalah kekompakan pasutri ini dalam menjual dan mengedarkan sabu.
Kedua tersangka ini berhasil diamankan polisi di dalam rumahnya yang ada di Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Hasil Operasi Tumpas Narkoba Banyuwangi, 43 Pelaku Dijebloskan Bui, Barang Bukti Disita 1,6 Kg Sabu
Mereka adalah Yanti Yuna’ina (39) dan Bahrul Ulum (43). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 kg lebih sabu-sabu.
Awalnya, barang bukti yang diamankan hanya 1,81 gram. Setelah itu, dari pengembangan, polisi mendapatkan kabar bahwa pasutri sedang menunggu paket kiriman.
Tak lama, paket kiriman dari Sumatera Utara itu sampai ke tangan pasutri ini.
Baca juga: 6 Bulan Bolos Kerja, Oknum Polisi Tertangkap Bawa 30 Kg Sabu di Riau, Beraksi Tak Sendirian
Awalnya, tidak ada tanda - tanda bahwa paket itu berisi sabu - sabu.
“Karena yang datang paket ikan asin ke rumah tersangka. Namun, setelah dibuka ternyata isinya sabu - sabu,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra.
Menurut dia, penyelundupan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengelabuhi petugas.
Sehingga, tidak mudah terdeteksi sabu - sabu yang diselundupkan.
Baca juga: Sound Horeg Kebakaran di Pasuruan saat Check Sound, Asap Membumbung Tinggi, Videonya Viral
“Dari pengakuan tersangka, sabu itu didapatkan dari Sumatera Utara yang selanjutnya diedarkan di wilayah Pasuruan dan Surabaya,” lanjutnya
Teddy, sapaan akrab Kapolres menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat jumlah sabu yang diamankan cukup besar.
Baca juga: Tergiur Upah 300 Ribu Jadi Kurir Sabu, Pria Jombang Ini Berujung Masuk Bui Bareng Temannya
"Kami juga akan telusuri, perederan sabu ini kemana saja dan dilakukan sejak kapan. Anggota di lapangan masih melakukan pendalaman,” paparnya.
Sementara itu, selama operasi ini, polisi berhasil menyita sabu 1.110,18 gram, 2,66 gram ganja, dan 4.569 butir pil yang masuk obat - obatan berbahaya.
Satresnarkoba Polres Pasuruan
pasutri
Berita Pasuruan Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
ikan asin
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.