Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Suparti, nenek MKA (13), santri yang tewas usai dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya akhirnya mengizinkan jasad cucunya dilakukan autopsi.
Autopsi terhadap korban dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus itu yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.
Autopsi dilakukan oleh tim RS Bhayangkara Kediri di lokasi pemakaman korban di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/10/2024).
"Kami mengikuti proses hukum (dilakukan autopsi kepada korban). Kami menyerahkan (penanganan kasus) ke polisi," kata nenek MKA, Suparti usai mengikuti autopsi jasad cucunya di TPU Desa Dadaplangu.
Suparti terlihat datang ke TPU Desa Dadaplangu bersama anaknya atau paman korban, Iqwal Rikky Susanto.
Suparti tampak berusaha tegar saat menyaksikan makam cucunya dibongkar lagi untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
"Intinya keluarga menyerahkan kasus kepada polisi," kata paman korban, Iqwal sambil terus menggandeng tangan nenek korban, Suparti.
Baca juga: Nasib Santri di Ponggok Blitar, Meninggal usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Gurunya, Diingatkan Mandi
Proses autopsi berlangsung lebih kurang sekitar 2 jam. Tim dari RS Bhayangkara Kediri yang berjumlah sekitar 10 orang mulai melakukan autopsi sekitar pukul 07.30 WIB sampai pukul 09.30 WIB.
Pelaksanaan autopsi mendapat pengamanan ketat dari Polres Blitar Kota.
Petugas memasang garis polisi di jalan masuk ke pemakaman dan di area makam korban.
Warga yang ingin melihat proses autopsi diminta menjauh berada di luar garis polisi.
Petugas juga memasang terpal dan kain untuk menutupi sekeliling area makam korban.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar autopsi terhadap korban dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Ponpes Serahkan Proses Hukum Kasus Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku di Blitar ke Polisi: Dipecat
"Hari ini dilaksanakan autopsi terhadap jenazah korban. Kami melaksanakan ekshumasi (pengalian kubur untuk mengeluarkan jenazah yang dikubur) untuk melakukan autopsi jenazah korban," kata Samsul.