Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku
Ponpes Serahkan Proses Hukum Kasus Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku di Blitar ke Polisi: Dipecat
Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya proses hukum peristiwa meninggalnya salah satu santrinya, MKA (13), yang diduga dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya ke polisi.
Yayasan Ponpes Al Mahmud juga sudah mengambil sikap dengan memecat guru ngaji atau pendamping santri yang diduga melempar potongan kayu berpaku kepada korban.
Plt Ketua Yayasan Al Mahmud, Imam Mahali mengatakan pasca kejadian, yayasan lebih dahulu fokus terhadap kondisi korban.
Setelah itu, yayasan baru mengambil sikap mengeluarkan guru atau pendamping santri yang diduga melempar potongan kayu berpaku yang mengenai korban.
"Kami sudah mengeluarkan yang bersangkutan (guru yang melempar potongan kayu) dari yayasan. Meski dia berperilaku baik, tapi dia juga salah karena kurang hati-hati," kata Imam, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Geger Puluhan Warga Desa Ampelgading Blitar Diduga Keracunan Ikan Gurami Bakar, Korban Dirawat di RS
Terkait proses hukum peristiwa itu, kata Imam, yayasan sepenuhnya menyerahkan kepada polisi.
Imam juga memastikan terduga pelaku akan kooperatif dengan proses hukum di polisi.
"Kami memastikan yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum," ujarnya.
Pembina Yayasan Al Mahmud Ponggok, Kanzul Fathon mengatakan yayasan sudah bertanggungjawab dengan peristiwa itu.
Yayasan memberikan santunan kepada keluarga korban baik saat korban dalam perawatan di rumah sakit sampai korban meninggal dunia.
Kanzul juga menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
"Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Srengat lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri," katanya.
Dikatakannya, yayasan sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan penanganan terhadap korban.
Yayasan juga sudah datang ke rumah keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan santunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.