Dikatakannya, hasil autopsi masih menunggu dari tim forensik RS Bhayangkara Kediri. "Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kami sampaikan," ujarnya.
Menurutnya, sebelumnya, keluarga korban memang tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Namun, setelah polisi memberikan penjelasan terkait kebutuhan proses penyidikan kasus, keluarga akhirnya menyetujui pelaksanaan autopsi.
"Setelah kami jelaskan kepentingan autopsi, keluarga akhirnya bersedia (memberi izin)," katanya.
Untuk perkembangan penanganan kasus, kata Samsul, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara lagi terkait kasus itu. Untuk perkembangan kasus lebih lanjut masih menunggu gelar perkara," ujarnya.
Sebelumnya, seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar, MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya.
Korban merupakan warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika itu, para santri termasuk korban, setelah melaksanakan salat subuh sedang berolahraga di area pondok.
Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orang tua dan melaksanakan salat dhuha.
Setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustaz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri.
Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban.
Kayu dilemparkan ke korban terdapat paku. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban.
Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar.
Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dirujuk ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri.
Korban akhirnya meninggal dunia di RSKK pada Selasa (17/9/2024).