"Saya sudah tiga kali dipanggil, namun (pada panggilan) yang kedua, tidak saya menemuinya," ucap NS.
Ia menuturkan, korbannya pun tak sedikit.
Total ada 30 orang siswi yang menjadi korban pelecehan guru BK tersebut.
"Ada 30 siswi yang sudah dipanggil. Semuanya cewek," imbuhnya.
Baca juga: Kiai yang Dilaporkan Santriwati atas Dugaan Pelecehan di Gresik, Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
2. Diduga sudah terjadi sejak 2010
Kepala sekolah, Yulianto Nurul Furqon, buka suara mengenai kasus ini.
Dia baru mengetahui kasus ini seminggu lalu.
Padahal, ada laporan dari orang tua sejak 2010 lalu.
"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan, karena pelaku PNS. Saya baru tau seminggu yang lalu, walaupun itu laporan dari orang tua dan siswa sudah berjalan dari 2010, dan saya saja baru tahu seminggu yang lalu," kata Yulianto.
3. Dapat SP1 dari kepala sekolah
Sebagai kepala sekolah, Yulianto hanya bisa memberikan SP1 kepada pelaku, CS.
"Yang jelas proses kedinasan masih berlangsung, kepala sekolah hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan SP1, SP2 ada cabang dinas (cabdin) pendidikan provinsi, dan SP3 ada di gubernur," ujar Yulianto.
Yulianto menuturkan, ia melakukan tindakan sesuai dengan kedinasan terhadap terduga pelaku.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke cabang dinas (Cabdin) Pendidikan.