Selain itu, Yulianto menuturkan, pihaknya juga sudah memberikan fasilitas berupa mediasi antara siswa dan guru yang bersangkutan.
"Saya pikir kemarin sudah selesai karena sudah saling memaafkan," ucapnya.
Ia juga menegaskan, SP1 yang diberikannya merupakan batas wewenangnya.
"Kami kewenangannya hanya ada di SP1 yaitu peringatan," ujarnya.
Baca juga: Ustaz Selebriti Dai Syed Divonis 10 Tahun Penjara karena Kasus Pelecehan, Istri Nangis: Hati Ini
4. Keluarga kecewa
Paman salah satu korban diduga pelecehan seksual, Suhel (27) mengatakan bahwa ia pertama kali mendengar adanya dugaan pelecehan verbal dari beberapa siswi.
Namun ketika mengetahui bahwa keponakannya juga menjadi korban, ia merasa tidak bisa tinggal diam.
"Saya secara keluarga tidak terima jika keponakan saya dilecehkan verbal seperti itu," katanya.
Suhel menegaskan, bahwa seminggu sebelumnya, ia telah mengkonfirmasi dan melaporkan kasus ini kepada kepala sekolah.
"Sudah seminggu sejak laporan pertama kali disampaikan, namun sekolah belum bertindak apa-apa," ucapnya.
Menurut laporan yang disampaikan, guru BK tersebut diduga melakukan pelecehan melalui sesi wawancara di ruang BK dengan pertanyaan-pertanyaan yang melecehkan.
"Tidak hanya itu, beberapa siswi mengaku bahwa mereka juga mendapatkan pesan bernada pelecehan melalui aplikasi pesan dari guru tersebut."
"Saya juga kecewa, saat pertemuan tadi kepsek hanya memberikan Surat Peringatan (SP) 1 oleh guru tersebut, dan itu pun baru diberikan hari ini," ujarnya.
Suhel mengungkapkan, dari pertemuan tadi, kepsek mengaku jika kasus ini nantinya keluar ke media, nama baik sekolah bisa jelek.
Ia juga siap mendampingi dan akan membawa pengacara untuk mengawal kasus yang menimpa keponakannya.