TRIBUNJATIM.COM - Simak daftar motor yang dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.
Pemerintah diketahui sudah memberlakukan peraturan baru mengenai pembatasan BBM bersubsidi.
Kendaraan yang sudah dilarang namun mencoba untuk mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak oleh petugas.
Namun, diketahui pelarangan ini masih dalam proses pembahasan.
Pemerintah juga akan segera mengimplementasikan aturan itu di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ditolak Isi BBM Subsidi Pertalite, Pria Malah Ngamuk Acungkan Sajam ke Petugas SPBU: Tiba-tiba Emosi
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Hal ini disampaikan oleh Arifin Tasrif, Jumat (19/4/2024) saat masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Arifin menjelaskan, kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.
Namun rencana tersebut belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah, terlebih jabatan Menteri ESDM juga sudah berganti dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia pada Senin (19/8/2024) .
Berikut daftar motor yang berpotensi dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25