Berita Viral

Pemilik Usaha Ganti Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Jemaah Keracunan usai Makan Jajannya: Padahal Mahal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah pengajian keracunan usai makan camilan yang dibagikan panitia pengajian. Rupanya camilan tersebut tidak didapati tanggal kedaluwarsa.

S juga mengaku mendapatkan jatah camilan dari panitia.

Namun setelah melihat kejanggalan tersebut, ia memutuskan untuk tidak mengonsumsinya.

“Saya buang, saya tinggalkan di lokasi pengajian,” ujar dia.

Menurut S, panitia sebelumnya mengumumkan akan ada pembagian 3.000 bingkisan camilan.

Yang kabarnya berasal dari sponsor.

Baca juga: Pemilik Garasi di Jalan Umum Heran Disuruh Bongkar, Padahal Mobil Bisa Lewat, Minta Ganti Rp20 Juta

“Anak-anak pasti suka dengan jajannya. Minumannya juga minuman mahal itu,” sebut dia lagi.

Terkait kasus tersebut, polisi memanggil pemilik UD, pihak yang membagikan camilan tersebut.

Polisi juga telah mengamankan empat karung camilan yang belum sempat dibagikan saat pengajian.

Camilan yang terdiri dari aneka jajanan kemasan dan minuman botol tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui penyebab keracunan.

Selain itu polisi juga melakukan inspeksi mendadak di gudang UD TPG pada Rabu (2/10/2024).

Diduga, pemilik usaha mengganti tanggal kadaluwarsa pada kemasan yang baru, sehingga makanan bisa tetap diedarkan di masyarakat.

"Kami menemukan barang bukti berupa makanan yang sudah kadaluwarsa dan diduga kuat telah diganti tanggal kadaluwarsanya oleh pemilik," kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Aryanto, dikutip dari Kompas.com.

"Kami sedang mendalami kasus ini dan akan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah dia.

Pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa seluruh makanan yang dipasok UD TGP.

"Saat ini, pemilik telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ungkap AKBP Bimo

Halaman
1234

Berita Terkini