TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara mengecek status izin perguruan tinggi.
Jika Anda mendapatkan tawaran kuliah, atau mendapatkan kesempatan untuk gelar Doktor Honoris Causa dari kampus di Indonesia maka pastikan perizinan dan kredibilitas kampus.
Berbicara tentang gelar Doktor Honoris Causa, Raffi Ahmad mendapatkan gelar tersebut dari UIPM Thailand.
Namun, LLDIKTI IV menyebut kampus UIPM tidak memiliki izin.
Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) ternyata belum mendapatkan izin penyelenggaraan di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dan sempat viral di media sosial.
Baca juga: Nasib UIPM Kampus Pemberi Gelar Raffi, Jika Terbukti Langgar Aturan Terancam Kena Sanksi Kemendikbud
Gelar yang didapatkan Raffi adalah gelar kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development. Pemberian gelar ini langsung diserahkan oleh Profesor Kanosak Likitpriwan, Presiden UIPM di Thailand.
Netizen ramai mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM. Bahkan, ada netizen yang tinggal di Thailand menemukan fakta jika lokasi UIPM ternyata ada di alamat sebuah hotel.
Di Indonesia, UIPM juga memiliki kampus yang berada di Lantai 7 Plaza Summarecon Bekasi.
Meski begitu, gelar yang didapat Raffi Ahmad ini merupakan gelar yang bisa diberikan bagi seseorang yang tak menjalani pendidikan di kampus, tetapi mereka yang sudah membuktikan diri di tengah masyarakat.
UIPM Indonesia sekadar memberikan rekomendasi nama Raffi Ahmad ke UIPM Thailand. Sehingga keputusan akhir pemberian gelar kepada Raffi Ahmad tetap ada pada UIPM Thailand.
Kemendikbud Pastikan UIPM Tidak Punya Izin
Menanggapi kasus Raffi Ahmad, Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara.
"Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Bekasi, dengan ini kami sampaikan satu hal," tulis LLDIKTI IV pada laman resminya, Jumat, (4/10/2024).
Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI M. Samsuri, menegaskan jika
Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.