Berita Entertainment
Nasib UIPM Kampus Pemberi Gelar Raffi, Jika Terbukti Langgar Aturan Terancam Kena Sanksi Kemendikbud
UIPM kampus yang beri gelar Raffi Ahmad, terancam kena sanksi Kemendikbud jika terbukti langgar aturan pendidikan di Indonesia.
TRIBUNJATIM.COM - Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa dari kampus UIPM.
Namun, kampus tersebut kini mendapat sorotan warganet.
Kampus UIPM Thailand terancam kena sanksi Kemendikbud jika terbukti melanggar aturan.
Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjadi sorotan usai memberi gelar Doktor Honoris Causa untuk artis Raffi Ahmad.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun buka suara soal keberadaan UIPM di Indonesia.
Kemendikbud akan menindak tegas jika ada pelanggaran yang dilakukan UIPM.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).
"Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran," kata Prof. Haris.
Baca juga: Viral Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Suami Nagita, Kemendikbud Pastikan UIPM Tak Punya Izin
Wajib memperoleh izin dari pemerintah Indonesia
Prof. Haris menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Demikian juga perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," ujarnya.
RAFFI AHMAD GELAR HONORIS CAUSA - Presenter Raffi Ahmad saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UIPM Thailand(Instagram @raffinagita1717). Terjawab Raffi Ahmad kuliah di mana. Kok bisa suami Nagita Slavina dapat gelar Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management UIPM (Instagram raffinagita1717)
Prof. Haris melanjutkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.
Oleh karena itu, Prof. Haris memperingatkan agar masyarakat yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi mematuhi aturan yang berlaku untuk menjamin mutu akademik dan non-akademik pendidikan tinggi.
Baca juga: Klarifikasi UIPM soal Alamat Kampus, Viral Beri Gelar HC ke Raffi Ahmad, Bantah Sebutan ‘Bodong’
Cermati informasi mengenai perguruan tinggi Ia juga meminta masyarakat untuk mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/.
TribunJatim.com
Raffi Ahmad
Nagita Slavina
Tribun Jatim
UIPM
Thailand
TribunEvergreen
Rafathar
berita artis
jatim.tribunnews.com
Nikita Mirzani Murka Vadel Badjideh Beli Obat Aborsi untuk Putrinya, Minta Dihukum Berat |
![]() |
---|
Absen Manggung, Ariel NOAH Ungkap soal Ide Konser Reuni Peterpan, Vokalis Diisi 4 Orang |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Bantah Minta Bayaran Rp10 Juta ke Selebgram Hanya untuk Donatnya Direview |
![]() |
---|
Sosok Maia Estianty Jadi Duta Cacar Api, Musisi Asal Surabaya, Keturunan Keluarga HOS Tjokroaminoto |
![]() |
---|
Pengakuan Selebgram Dian Soediro Tak Tahu Diselingkuhi Berulang Kali, 24 Jam Video Call Jadi Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.