Sidang eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Muhdlor Kecipratan Uang Pemotongan Insentif ASN, Dipakai Menggaji Honorer hingga Tebus Belanjaan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, bersaksi dalam sidang lanjutan eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo, di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (7/10/2024) siang. 

Pusaran tindak rasuah Bupati Sidoarjo berlanjut ketika Saiful Ilah yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010 juga terjerat korupsi pada 2020 saat KPK mengusut kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya.

Sosok Gus Muhdlor merupakan kelahiran di Tulangan, Sidoarjo, Jatim pada 11 Februari 1991.

Ia merupakan anak dari KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Muhdlor menghabiskan masa kecilnya di SDN Kenongo 2, SMP AR Risalah Kediri, dan SMA Negeri 4 Sidoarjo. 

Kemudian, ia melanjutkan studinya ke Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Sebelum menjadi bupati, Gus Muhdlor yang aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo memulai karier politiknya ketika ia mengikuti pilkada pada tahun 2020.

Ia maju dalam kontestasi pemilihan bupati Sidoarjo bersama Subandi sebagai calon wakil bupati yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jabatan Bupati Sidoarjo mulai diemban oleh Gus Muhdlor pada 26 Februari 2021.

Selama menjabat sebagai bupati, Sidoarjo meraih beberapa penghargaan di bawah kepemimpinannya.

Di antaranya adalah Inspirational Regional Head Who Mobilizies Youth sebagai pimpinan daerah yang menjadi inspirasi dan penggerak kaum muda dan pembina terbaik penerapan Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) dari Pemerintah Provinsi Jatim.

Berikut Rinciannya: 

1) Tanah dan Bangunan: 

  • Tanah dan bangunan seluas 247 m2/200 m2 di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000
  • Tanah seluas 1.193 m2 di Sidoarjo senilai Rp 715.000.000

2) Kendaraan: 

  • Mobil Honda Jazz tahun 2011 senilai Rp 175.000.000
  • Motor Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 8.500.000

3) Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000

4) Surat berharga Rp 900.000.000 

5) Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Gus Muhdlor juga memiliki utang sebesar Rp 3.370.127.516.

Berita Terkini