Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jauh-jauh hari sebelum hakim se-Indonesia melakukan aksi Gerakan Cuti Bersama, Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak akan terjadi di Surabaya.
Namun, pada kenyataannya, pada Senin (7/10/2024), pengadilan tampak sepi. Hanya beberapa ruangan yang terlihat mengadakan sidang.
Hakim Alex Adam Faisal, yang juga Humas Pengadilan Negeri Surabaya, mengatakan bahwa 70 hakim yang ada di PN Surabaya secara keseluruhan mendukung gerakan solidaritas ini.
Bentuk dukungan mereka bermacam-macam. Ada yang datang ke Jakarta, ada yang mengajukan cuti, dan sebagian besar menunda persidangan.
Dia membenarkan bahwa pada 7 Oktober, Pengadilan Negeri Surabaya sepi sidang karena adanya aksi cuti bersama hakim.
Baca juga: Rincian Gaji Hakim di Indonesia, 12 Tahun Tidak Berubah, Kini Para Hakim Tuntut Kenaikan Gaji
"Menyikapi adanya solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan, PN Surabaya, khususnya hakim-hakim di sini, pada dasarnya mendukung gerakan tersebut," kata Alex.
Alex menerangkan bahwa ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok, yaitu cuti, mengosongkan jadwal sidang, dan menunda sidang. Menurutnya, untuk persidangan yang dilanjutkan, sidang tersebut adalah yang memiliki batas waktu.
Misalnya gugatan sederhana, praperadilan, atau sidang-sidang yang sudah terjadwal sebelum adanya solidaritas tersebut.
"Ada beberapa yang masih sidang karena perkara yang waktunya singkat,” ujarnya.
Baca juga: 12 Tahun Gaji Hakim Tak Pernah Naik, Irfan Protes Mogok Kerja 5 Hari: Selalu Menunggu, Kami Resah
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan para hakim se-Indonesia, yang kabarnya menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan agar bisa menyentuh angka puluhan juta.
"Kami mohon maaf, banyak sidang yang mengalami penundaan karena sikap kami yang mendukung gerakan solidaritas para hakim di seluruh Indonesia," pungkasnya.