Berita Viral

Ayah Syok Dirinya Tercatat Meninggal saat Urus BPJS Anak, Ada Akta Kematian, Dispenduk Klarifikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yohanes, seorang pria di NTT syok dirinya tercatat meninggal saat mengurus BPJS anak di puskesmas. Padahal dirinya masih sehat dan hidup.

"Sabtu disuruh pulang, berarti kembali hari Selasa tiga hari kemudian (di RSUD Lanto)," ucapnya.

Singkat cerita, pada Selasa (10/9/2024), Irmawati kembali dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang sesuai anjuran pihak rumah sakit.

Setibanya, pihak rumah sakit mengaku bahwa status Irmawati baru tercatat sebagai pasien dipulangkan dan bukan pasien baru.

"Kalau hari Selasa baru terhitung status dipulangkan, lantas waktu hari Sabtu itu statusnya apa waktu kami minta dipulangkan?" kata Rahma dengan nada kesal kepada Tribun Timur.

"Kenapa memang itu tiga hari nusuruh pulang? Kenapa memang itu tiga hari sebelumnya tidak ada tindakanmi, pemberitahuan?" tambahnya.

Atas pelayanan kurang menyenangkan tersebut, Rahma lantas menghubungi Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.

Irmawati akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar, Selasa (10/9/2024) malam, atas instruksi Junaedi Bakri.

"Alhamdulillah, betul Pak Pj Bupati sudah buktikan."

"Dan Irmawati sudah dirujukmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," tutup Rahma.

Sebagai informasi, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memang kerap mengingatkan petugas kesehatan untuk mendahulukan pelayanan dibandingkan pengurusan administrasi bagi pasien.

Seperti yang pernah dilontarkan Junaedi dalam acara pembukaan MTQ di depan kantor Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, 22 Maret 2024 lalu.

"Saya sampaikan kepada Kepala Puskesmas, kepala rumah sakit, Kepala Dinas Kesehatan, kalau ada keluarga atau warga masyarakat di Jeneponto yang sakit, tolong dilayani dengan cepat."

"Layani saja dulu, jangan dulu tanya KTP, KK, BPJS, itu persoalan belakangan," kata Junaedi Bakri yang diringi tepuk tangan masyarakat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini