Ternyata, Tersangka MTH termasuk juga pihak yang memperlancar aksi Tersangka MSH untuk mencuri truk milik mantan bosnya.
"Punya rencana mencuri ini, karena murni desakan ekonomi. Lalu si pelaku ini bercerita ke si pelaku yang residivis. Lalu merencanakan pencurian; wes ngene ae tak sautno (sudah begini saja saya curikan)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Aksi Pedagang Asongan Gratiskan Jualannya saat Demo di DPR RI Tuai Rasa Haru, Ramai Didoakan
Kemudian, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, tersangka yang merupakan mantan karyawan perusahaan memahami celah keamanan area parkir kendaraan truk tersebut.
Truk tersebut biasa diparkir di bahu jalan depan garasi perusahaan, dan terkadang kunci kontak truk masih menancap di dalamnya.
"Pencurian yang dilakukan para tersangka, karena menemukan truk yang sedang parkir. Kunci masih menempel. Lokasi di depan perusahaannya," ujar mantan Kapolsek Sawahan itu.
Setelah berhasil mencuri truk. Eko Cipto menambahkan, para tersangka kesulitan menjual truk berserta ekor trailernya.
Terpaku, komplotan para pelaku menjualnya secara terpisah dengan memotong-motongnya menjadi menjadi beberapa bagian.
"Rencananya, trailer mau ditawarkan di orang-orang belum ada pembelinya, kemudian mau dijual rongsokan untuk dipotong-potong. Besi trailer sudah dipotong dan dijual kiloan di daerah yang sama," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com