Di kasus lain, seorang penumpang pesawat memilih merobek tas mewah merek Hermes di hadapan petugas Bea Cukai.
Hal itu lantaran penumpang tersebut enggan bayar pajak senilai Rp 26 juta.
Dalam video di Youtube 86 Custom Protection NET, awalnya seorang penumpang pria baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Saat melalui mesin X Ray, petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan penumpang tersebut.
Ternyata, penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah dari brand Hermes.
Si petugas lantas meminta invoice dari tas Hermes tersebut.
“Oh ini invoice nya ya,” kata si petugas.
Baca juga: Pengemudi Mobil Borong Kanebo Dagangan Mantan Bosnya di Lampu Merah, 12 Tahun Lalu Pernah Ditolong
Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaannya, sebab harga dari tas Hermes itu sudah melebihi batas pembebasan bea masuk.
“Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.
Penumpang pria kemudian mengaku bahwa tas itu dibeli seharga 1000 USD.
“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.
“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.
“Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 Dollar, kayak gitu gak apa-apa,” papar pria tersebut.
“Kita nggak beli tas juga pak, jadi gimana dong,” jawab petugas.
Si penumpang kembali menegaskan bahwa tas Hermes itu adalah palsu.