Berita Tulungagung

Kasus Kecelakaan Bus Bagong di Tulungagung, Polisi Limpahkan Berkas Sopir ke Kejaksaan

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila saat diwawancarai, Senin, (14/10/2024).

MY memacu bus yang dikemudikannya pada kecepatan 80-90 km/jam untuk mendahului barisan mobil di depannya.

Dia sudah berhasil mendahului 4 mobil dan bermaksud mendahului mobil kelima berupa truk.

Baca juga: Berikut Jadwal Lengkap dan Tarif Lebaran Bus Bagong Malang-Ponorogo PP, Ada Kenaikan hingga H+7

Namun saat dia masuk ke lajur berlawanan, melaju sepeda motor korban.

MY mengaku  tidak melihat sepeda motor korban sehingga terjadi tabrakan.

“Tersangka mengaku tidak melihat sepeda motor dari arah depan. Sementara korban juga tidak bisa menghindari benturan,” pungkas Taufik.

Baca juga: Detik-Detik Siswa Kampung Inggris Terseret Ombak di Tulungagung, Berdiri Menunggu, Teman Ketakutan

Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (1/10/2024) sore.

Bus Bagong N 7223 UI yang dikemudikan MY melaju dari arah utara, sementara Suzuki Satria FU yang dikemudikan MZ, laki-laki warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru datang dari arah berlawanan.

Benturan keras membuat bodi bus kanan bagian depan ringsek, sementara MZ meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tragisnya AE, perempuan yang dibonceng MZ terlempar sekitar 10 meter masuk ke area kebun tebu tanpa ada satupun orang yang melihatnya.

Jenazah MZ baru ditemukan keesokan harinya oleh pekerja yang akan menebang tebu. 

Berita Terkini