Berita Tulungagung

Kasus Kecelakaan Bus Bagong di Tulungagung, Polisi Limpahkan Berkas Sopir ke Kejaksaan

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila saat diwawancarai, Senin, (14/10/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan Bus Bagong dengan Suzuki Satria FU ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Kecelakaan di Jalan Raya Ngantru Desa Kepuhrejo Kecamatan Ngantru ini menewaskan dua orang pengemudi motor,  MZ (34) dan AE (40).

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka MY warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

“Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan. Tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan,” jelas Taufik.

Lanjutnya, Kejaksaan akan memberikan petunjuk apa saja yang harus dilengkapi.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Bus Bagong vs Motor di Tulungagung, Polisi Rutin Merazia Bus yang Ugal-ugalan

Jika berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya akan melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka.

MY dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal sebanyak Rp 12 juta,” papar Taufik.

Baca juga: Korban Bus Bagong vs Motor di Tulungagung Ternyata 2 Orang, Ada Satu yang Terpental ke Ladang Tebu

Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung telah melakukan tes urine kepada tersangka.

Hasilnya, MY dipastikan tidak di bawah pengaruh alkohol maupun narkotika.

Kecelakaan ini terjadi karena MY berusaha mendahului sekitar 5 kendaraan di depannya.

“Sebelumnya bus sempat berhenti untuk mengisi BBM. Dia lalu ngebut dengan alasan agar tidak dikomplain oleh penumpang,” ungkap Taufik.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kediri, Wanita Muda Tewas Disambar Bus Bagong dari Arah Berlawanan

Saat melaju di Jalan Raya Ngantru Desa Kepuhrejo, dia bermaksud mendahului kendaraan di depannya.

Namun ternyata ada barisan mobil yang terlalu rapat sehingga tidak bisa didahului satu per satu.

Halaman
12

Berita Terkini