CPNS 2024

Penyebab Kartu Ujian SKD CPNS Belum Bisa Dicetak, Padahal Tes 16 Oktober 2024, Ini Solusi dari BKN

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes SKD CPNS 2024 - Berikut penjelasan dari BKN soal kartu ujian SKD belum bisa dicetak. Pasalnya tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Sebagai informasi, Kartu Peserta Ujian CASN yang sudah di-download tersebut ini wajib dibawa saat pelaksanaan Ujian.

Pastikan, peserta WAJIB datang 90 menit sebelum sesi ujian.

Peserta wajib membawa Kartu/ Bukti Identitas Diri (Asli) yang sesuai tercantum pada Kartu ini, jika terdapat ketidaksesuaian, maka Instansi berhak untuk tidak mengikutsertakan peserta untuk mengikuti Ujian.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman Instansi menjadi tanggung jawab peserta.

Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku pada saat pelaksanaan ujian.

5 Aturan Pakaian Saat Tes SKD CPNS

Ilustrasi peserta yang mengikuti tes seleksi SKD CPNS 2024. (Instagram KemenpanRB)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis ketentuan mengenai tata cara berpakaian bagi peserta yang akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Tes SKD dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Waktu pelaksanaan tes akan bervariasi tergantung pada masing-masing instansi. Dalam pengumumannya, BKN menekankan pentingnya penampilan yang rapi dan sopan bagi seluruh peserta. 

Peserta diharuskan mengenakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak. Untuk bawahan, peserta diwajibkan mengenakan celana atau rok yang panjangnya di bawah lutut, terbuat dari bahan kain berwarna gelap.

Dilarang bagi peserta untuk menggunakan kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal.

Bagi peserta perempuan yang mengenakan hijab, diwajibkan untuk menggunakan hijab yang berwarna gelap.

Aturan pakaian peserta ini ditetapkan dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN terkait sanksi poin c.

"Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h (mengenakan pakaian sopan dan rapi) tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur," ungkap aturan tersebut.

Aturan pakaian ini ditentukan oleh panitia seleksi di masing-masing instansi. Namun, secara umum kemeja lengan panjang berwarna putih dan bawahan hitam paling utama.

Adapun, berikut ini detail aturan pakaian dalam tes SKD sebagai berikut:

Halaman
123

Berita Terkini