Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
Sepatu tertutup berwarna hitam;
Tidak menggunakan ikat pinggang.
Menurut pengumuman BKN, peserta juga tidak dizinkan menggunakan jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain).
Sebagai pengingat juga, peserta CPNS 2024 yang mengikuti tes SKD dilarang membawa barang-barang di bawah ini ketika SKD dan CAT berlangsung:
- Buku
- Catatan
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera
- Jam tangan
- Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya
- Alat tulis kecuali pensil kayu
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita tentang CPNS 2024 lainnya
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com