TRIBUNJATIM.COM - Babysitter di Surabaya yang cekoki anak asuhnya obat keras kini resmi jadi tersangka dan ditahan.
Diketahui, tindakannya diketahui dari curhatan seorang ibu atas ulah babysitter yang menjaga putranya viral.
Pemilik akun @linggra.k mengungkap, babysitter memberi obat penggemuk selama kurang lebih setahun.
Baca juga: Ibu Syok Anak Bayinya Selama Setahun Ternyata Dicekoki Babysitter Obat Keras, Nasib Pelaku Disorot
Dalam postingan pekan lalu, pemilik akun merangkai foto babysitter berinisial N.
N diduga memberikan obat penggemuk, jenis obat yang diberikan, hingga kondisi putranya yang berusia dua tahun yang terbaring di rumah sakit.
Dia mengunggah foto obat yang disimpan N berwarna biru dan oranye yang disebut bernama Deksametason dan Pronicy.
Dia juga menjelaskan bahwa obat penggemuk tersebut dijual bebas di marketplace.
Pemilik akun sengaja mengunggah apa yang dialaminya agar jadi pembelajaran bagi ibu-ibu lain yang mengasuhkan anaknya ke babysitter.
Kejadian ini menimpa seorang ibu tiga anak berinisial LK asal Kota Surabaya.
Sedangkan yang menjadi korban perbuatan babysitter adalah anak kedua dari tiga bersaudara, laki-laki berinisial EL (2).
Kisah memilukan tersebut lalu diunggah melalui akun IG pribadinya @linggra.k pada Minggu (6/10/2024).
Hingga Sabtu (12/10/2024), unggahannya disukai 13,7 ribu kali, dikomentari 986 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 39,4 ribu kali.
Ternyata, LK baru menyadari kelakuan babysitternya saat mendapati adanya noda kotoran seperti sisa remahan serbuk benda asing di dalam gelas minum khusus untuk bayi EL.
Makin mencurigakan, ternyata serbuk berwarna-warni tersebut tampak juga terdapat di dalam gelas anaknya yang tersimpan di laci dekat wastafel dan kamar mandi rumahnya.
Merasa ada yang janggal, LK lantas menelusuri dari mana serbuk tersebut berasal.
Ternyata serbuk aneh itu berasal dari remukan obat-obatan pil yang diwadahi toples khusus obat berwarna putih polos di dalam laci.
"Kok bisa ketahuan? Ya, ini sekali lagi luar biasa jalan Tuhan
Obatnya disimpen dibotol ini jadi pas lagi bersih-bersih, ART-ku nemuin gelas berisi serbuk ini di gelas anakku.
Dan dimasukin ke laci kemar mandi. (Biasanya tiap hari bersih-bersih tapi gak ada yang mencurigakan).
Kok pas banget pas hari itu ada gelas isi serbuk," tulis LK melalui akun IG-nya.
Baca juga: Kasus Bayi Dicekoki Obat Deksametason dan Pronicy di Surabaya, Ini Kata Pakar Farmasi Ubaya
Kepada TribunJatim.com, LK mengungkapkan, sosok babysitter adalah wanita berinisial NR (37) warga Kabupaten Ngawi.
Sosok NR sudah bekerja kepada dirinya selama dua tahun atau sejak bayi EL baru dilahirkan.
Saat diinterogasi, ternyata NR memperoleh pasokan obat-obatan tersebut dengan cara membeli melalui marketplace atau toko online.
Kemudian puluhan pil tersebut akan diwadahi ulang menggunakan toples warna putih yang disimpan dalam laci lemari kamar mandi di ruang kamar anaknya.
"Lama kerja (si NR) sudah 2 tahun. Dia membeli lewat marketplace. Menyimpan obat-obatan itu laci westafel kamar mandi anak saya," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).
LK mengungkapkan, NR memberikan obat-obatan tersebut kepada anaknya saat momen sang anaknya memasuki waktu makan siang.
Dan, yang bikin LK geleng-geleng kepala, pencekokan obat-obatan tersebut dilakukan NR setiap hari dan berlangsung selama setahun.
"Momennya tuh hampir tiap hari. Kebanyakan siang hari setelah makan siang. Tujuannya supaya anaknya mau makan dan cepat makannya," pungkas LK.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus yang dilaporkan pihak orang tua bayi seperti dalam unggahan yang viral di medsos.
Kasus tersebut ditangani oleh Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Sosok babysitter pun sudah diamankan.
"Iya (terlapor babysitter sudah diamankan)," ujar Farman saat dihubungi Sabtu (12/10/2024).
Mengingat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap si terlapor, masih bergulir hingga saat ini.
Farman mengaku belum dapat memberikan banyak informasi mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.
Polisi pun mengungkap motif NR mencekoki anah asuhnya dengan obat penggemuk.
Kepada polisi, NR mengaku tidak ada motif lain selain agar anak asuhnya terlihat gemuk dan berat badannya bertambah.
"Motif sementara, karena NR ingin melihat anak asuhnya bertambah gemuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman di Mapolda Jatim kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Namun, menurut Farman, NR tidak memiliki pengetahuan yang cukup.
Apalagi latar belakang pendidikan kesehatan untuk membuat anak asuhnya menjadi yang seperti diinginkan.
"Dia (NR) mengetahui obat-obat tersebut dari teman-temannya sesama babysitter," jelasnya.
NR sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak enam hari lalu dan saat ini ditahan di rutan Polda Jatim.
Tersangka NR dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 436 ayat 1 dan ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.