Berita Viral

Sentilan Hotman Paris ke Polisi, Minta Kasus Rudapaksa di Bawah Umur Segera Ditindak: Nasib Wargamu

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris sentil polisi segera tindak kasus rudapaksa di bawah umur di Purworejo, Jawa Tengah

Namun saat itu tersangka mengancam jika tidak datang ke rumahnya, maka foto-foto bugil korban anak akan disebar.

Setibanya di rumah IS, korban anak Kembali mengalami pencabulan dan persetubuhan.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman penjaranya 15 tahun," ujar Kapolres Muna.

Sementara itu, kasus rudapaksa lainnya juga pernah terjadi di Tangerang Selatan, Banten.

Oknum guru ngaji di Tangerang Selatan, Banten ditangkap polisi.

Hal itu karena guru ngaji tersebut menjadi tersangka rudapaksa delapan muridnya.

Guru ngaji bernama Mahendra (40) itu melakukan aksinya menggunakan minuman yang membuat muridnya pingsan.

Bahkan pelaku juga mengancam korbannya.

Baca juga: Kiai di Trenggalek Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit usai Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa

 

"Dari delapan, yang positif tujuh, yang satunya hanya diraba dan kabur. Yang positif itu sudah divisum, tapi hasilnya nunggu lima hari," kata Ketua RW 04 Maruga, Rachman, Selasa (1/10/2024).

Mahendra pertama kali terungkap setelah tiga murid mengadu kepada ketua RT setempat, Dedeh, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Rachman.

Para korban diminta untuk menceritakan kejadian yang dialami.

"Ibu RT lapor ke saya, terus saya kumpulin semua. Setelah dikumpulin, barulah mereka ngaku kalau mendapatkan tindakan asusila," ujar Rachman.

Korban mengaku tindakan pelecehan tersebut terjadi setelah Mahendra memberi mereka air minum dan asap yang membuat mereka pingsan.

Halaman
1234

Berita Terkini