Sejak dulu ulama dan santri memiliki peran dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia di masa silam.
Sementara itu terpilihnya tanggal 22 Oktober karena bertepatan dengan seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia kepada setiap muslim untuk membela tanah air.
Hari Santri mulanya datang dari usulan ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada tahun 2014.
Awalnya Hari Santri ingin ditetapkan pada tanggal 1 Muharram. Namun, pada perkembangannya, PBNU mengusulkan agar 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri, bukan 1 Muharram.
Hal itu dilatari peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Apakah sekolah akan libur pada Hari Santri 2024?
Pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, disebutkan bahwa Hari Santri bukanlah merupakan hari libur.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 ini, Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur maupun cuti bersama.
Tanggal 22 Oktober jatuh pada hari Selasa. Sehingga siswa tetap masuk dan beraktivitas seperti biasa.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.