"Sempat diingatkan anaknya MAA untuk mengurungkan niatnya, namun tersangka sudah terlanjur emosi," ujar Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
Kapolres mengungkapkan, tersangka S sempat mengatakan kepada putra bungsunya MAA dengan kalimat "nek ora ngene, yo mben dino wonge ngamuk, misakke bojone bi ibuk.e nek dipateni'. Artinya, jika tidak seperti ini, setiap hari orangnya marah-marah, kasihan istrinya dan ibunya jika dibunuh.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ayah di Jombang Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Gadisnya
Setelah melancarkan aksinya, S menyerahkan diri ke salah satu anggota kepolisian yang rumahnya tak jauh dari TKP.
Pihak Polres Kudus kemudian melakukan proses penyelidikan, olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi dan otopsi jasad korban.
"Motif tersangka melakukan tindak pembunuhan ada beberapa. Korban pernah mengancam ibu kandungnya dengan mengancam akan membakar rumah dan memukul adik-adiknya jika keinginan dia terkait pembagian waris tidak segera dipenuhi. Ibu kandungnya pernah dipukul korban dua kali dengan menggunakan tombak," kata dia.
"Istri korban sering diancam akan dibunuh dan sering terkena KDRT apabila yang diminta korban tidak dipenuhi. Adik kandung korban juga sering dapat ancaman dan pernah dipukul hingga trauma, kini selalu menghindar. Beberapa alasan tersebut melandasi tersangka S melakukan tindak kejahatan pembunuhan," tambah dia.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin menambahkan korban merupakan residivis empat kasus pidana yang berbeda yakni tindak pidana pencurian parfum, pencurian burung berkicau, kasus penganiayaan guru SMK, dan terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Korban juga pernah menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan.
Saat ini korban tidak memiliki pekekerjaan tetap.
"Korban setiap dapat uang digunakan untuk mabuk-mabukan dan judi online, ditemukan di dalam HP.nya ada beberapa situs judi online," jelas dia.
Baca juga: Pengakuan Ayah di Tulungagung yang Diduga Bunuh Anak, Bisikan Gaib sampai Kesal Terus Diajak Bermain
Sebelumnya, kisah tragis serupa juga terjadi di Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Seorang pemuda bernama Guntur (22) tewas di tangan ayahnya, Sutikno (59), setelah korban mengancam adiknya dengan sebilah pisau.
Kejadian bermula ketika adik korban dihantam dengan piring oleh Guntur, yang diketahui seringkali mabuk dan melakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya.
Sutikno, pelaku, merasa terpaksa untuk menghentikan aksi anaknya dan menggunakan sebatang kayu untuk melumpuhkannya agar tidak membuat onar lebih lanjut.
Namun, aksi tersebut malah berujung tragis, dan Guntur meninggal dunia akibat luka di kepala.