Kabinet Prabowo Gibran

Berapa Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden? Ada Tunjangan dari Negara Setiap Bulan

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, Selasa (22/10/2024).

Adapun usai dilantik, Raffi mengaku mengaku siap bertugas menjadi utusan khusus.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo-Gibran karena memberikan kepercayaan penuh kepadanya.

Utusan khusus, kata Raffi, bertugas untuk melakukan sinkronisasi, membantu percepatan, akselerasi, dan membantu penetrasi arahan Prabowo kepada masyarakat.

"Untuk kebersamaan kita, rakyat Indonesia, agar terjadi lebih baik, lebih cepat, dan tepat sasaran," ucap Raffi.

Raffi menyebut akan mengajak para pekerja seni untuk berkolaborasi. Ia pun menjamin karir dan kepentingannya di dunia seni tidak bersinggungan negatif dengan pemerintahan.

Baca juga: Raffi Ahmad Ditemani Istri saat Dilantik Jadi Utusan Khusus, Gaya Nagita Slavina Jadi Sorotan

"Mungkin nanti itu pasti akan kita diskusikan juga, tapi memang kalau memang saya sudah di sini, sudah dilantik, apapun, yang kami utamakan adalah kepentingan untuk negara, negara dan bangsa," jelas Raffi.

Terkait di mana lokasi kantor utusan khusus usai dilantik, Raffi menunggu arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Mungkin nanti dari Pak Mensesneg atau Pak Seskab mungkin saya juga, kami masih menunggu," sebutnya

Sebelumnya diberitakan, Prabowo melantik sejumlah penasihat khusus, utusan khusus, hingga staf khusus presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Hal ini berdasarkan sejumlah Keputusan Presiden. Pertama, Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Lalu Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029, dan Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Berita Terkini