Sontak, warga yang mendengar pengakuan Armia mendatangi masjid dan mengamankannya pada Rabu (19/1/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.
Armia pun kala itu diamankan ke Polsek Matangkuli.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, Armia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Armia pun dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com