"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan," ujar Yusril.
Baca juga: Alasan Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat: Saya Paham
Selang sehari kemudian, Yusril mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap keliru, menjelaskan bahwa ia merasa pernyataannya disalahartikan karena tidak sepenuhnya mendengar pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
"Kemarin, saya tidak begitu jelas dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya, apakah itu terkait genocide atau ethnic cleansing? Jika itu yang ditanyakan, maka kedua hal tersebut memang tidak terjadi pada tahun 1998," kata Yusril saat ditemu wartawan pada Selasa (22/10/2024).
Yusril menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan meninjau semua rekomendasi dan temuan dari pemerintahan sebelumnya terkait peristiwa 1998, termasuk pernyataan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat pada tahun tersebut.
2. Yandri Susanto Pakai Kop Kementerian untuk Acara Haul Ibu
Baru menjabat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto telah menciptakan kontroversi.
Ia menandatangani surat undangan untuk acara peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati, dengan menggunakan kop dan stempel resmi dari Kemendes PDT.
Surat undangan tersebut juga mencakup perayaan Hari Santri dan Tasyakuran, dan ditujukan kepada para kepala desa hingga RT.
Kontroversi ini mencuat setelah eks Menko Polhukam Mahfud MD memviralkannya ke publik, menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.
"Saya tidak tahu apakah (surat undangan yang viral) itu betul, tapi kalau betul, makanya saya bilang, kalau benar, itu salah, melanggar etika birokrasi," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) usai mengikuti Sertijab Menhan RI, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Baru Dilantik, Menteri Yandri Susanto Bikin Acara Keluarga Pakai Kop Kementerian, Mahfud MD: Keliru
Belakangan, Yandri Susanto, mengakui telah menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan haul dan syukuran, yang jelas-jelas merupakan kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, dalam acara tersebut, Yandri juga menyelipkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) untuk istrinya, Ratu Rachamtuzakiyah, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Serang dalam Pilkada 2024.
Yandri pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Pernyataan ini disampaikan Yandri sebagai tanggapan terhadap kritik dari Mahfud MD.
3. Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun.
Menurutnya, anggaran Kementerian HAM yang saat ini hanya Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.