Kombes Moch Sholeh mengungkapkan bahwa tim dari Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan.
Diketahui pihak Polsek Baito yang menetapkan status tersangka terhadap guru Supriyani hingga kasusnya kini sudah naik ke meja persidangan.
"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan di bawah pengawasan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.
Kombes Sholeh menegaskan bahwa keterangan dari personel dan saksi akan dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kasus ini.
"Masih didalami di bawah Itwasda," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com