"Dengan tangan kosong," katanya.
Namun, pihaknya asih belum bisa memastikan soal adanya dugaan intimidasi ini.
"Itu belum nyampe ke saya kalau informasi (intimidasi) itu. Sedang kami dalami, karena kami masih mendapatkan keterangan dari orang tua, kita dalami pada saksi korban," ungkapnya.
Diketahui, guru H sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 7 tahun di sekolah tersebut.
Selama mengabdi, H bertugas sebagai pembimbing.
Menurut Kepala Sekolah SMP PGRI 11 Kota Bogor Dede Wahyu, guru berinisial H ini sudah satu minggu dirumahkan.
“Terhitung dari hari Rabu tanggal 23 Oktober sudah kami nonaktifkan,” kata Dede Wahyu saat dihubungi Tribun Bogor, Rabu (30/10/2024).
Dede mengatakan, H sudah mengaku telah menghajar siswa SMP Kota Bogor.
"Memang diakui saat itu ada pelanggaran, tinggak yang menurut kami berlebihan sehingga menyebabkan ada luka lebam di bagian wajah," kata Dede Wahyu.
Sementara, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor Usman Tonda mengatakan, belum menentukan sanksi kepada guru yang menghajar siswa SMP Kota Bogor.
“Saya baru tahu tadi kejadiannya. Tapi, kita sudah minta laporan tertulisnya langsung dari pihak sekolah besok,” kata Usman saat dihubungi Tribun Bogor.
Meski begitu, PGRI sendiri siap mengawal kasus ini.
“Kita pun siap melakukan pendampingan. Baik pendampingan mediasi maupun pendampingan hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, diketahui H mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya sendiri.
Baca juga: Dipolisikan Wali Murid, Guru Olahraga SD Diminta Bayar Uang Damai Rp 30 Juta, Warga Serukan Donasi
“Kami baru mendengar memang informasinya ada tindakan kekerasan yang dilakukan. Namun, kami belum mendapatkan laporan resminya,” tandasnya
Polisi hingga kini terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.