Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan surat suara pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) ditemukan rusak atau tidak layak. Temuan ini saat petugas melakukan penyortiran sebelum melipat surat suara.
“Jumlahnya (surat suara rusak) sedikit kok tidak banyak. Jumlahnya sedikit hanya puluhan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Minggu (3/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa sortir dan pelipatan surat suara Pilbup Ponorogo telah rampung beberapa waktu lalu. Ditemukan ada beberapa yang rusak tidak dipakai.
“Mayoritas pemotongan tidak simetris. Tidak simetris hingga akhirnya tidak bisa dipakai,” kata Gaguk—sapaan akrab—R Gaguk Ika Prayitna.
Menurutnya, tidak hanya soal pemotongan yang tidak simetris. Namun petugas tenaga sortir dan lipat juga menemukan adanya surat suara sobek.
Baca juga: Ada 784.198 Surat Suara Pilkada Ponorogo 2024 Mulai Dilipat, Ketua KPU : Target Selesai 3 Hari
“Dengan demikian, surat suara tersebut dianggap tidak layak. Ya karena sobek itu,” tambah Gaguk saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Dia menyebutkan bahwa terkait kerusakan puluhan surat suara, dia akan mengambil beberapa langkah.
“itu kami laporkan ke KPU Provinsi Jatim untuk dilakukan pencetakan ulang. Nanti kota tunggu informasi selanjutnya,” tambahnya.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Ponorogo menerima 784.198 lembar surat suara Pilbup. Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen cadangan, dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Baca juga: 21 Surat Suara di Tulungagung Rusak, KPU Sebut Petugas Sortir Terlalu Cepat Melipat