Adapun pertemuan antara kedua belah pihak dinisiasi oleh Surunuddin di Rumah Jabatan yang didiaminya pada Selasa kemarin.
Mantan kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, menuturkan Surunuddin menginginkan agar Supriyani dan orang tua korban berdamai.
"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Kata Samsuddin, upaya damai itu dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Desa Baito, Kecamatan Baito.
"Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito," kata Samsuddin.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya.
Kendati demikian, kata Samsuddin, proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo) meski ada permintaan agar dihentikan oleh Surunuddin.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," jelasnya.
Perdamaian Berbuntut Samsuddin Dipecat
Namun, upaya perdamaian ini juga berbuntut kepada nasib Samsuddin. Dia langsung dipecat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konawe Selatan.
Pemecatan itu buntut terlibatnya Samsuddin terkait perdamaian antara Supriyani dan pihak korban yang dilakukan di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa kemarin.
Masih dikutip dari Tribun Sultra, pertemuan yang bertujuan untuk damai itu dihadiri oleh Samsuddin bersama Supriyani, orang tua korban yaitu Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya NF, Bupati Konawe Selatan, dan Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam.
Ketua LBH HAMI Sultra sekaligus kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menuturkan pertemuan dan perdamaian antara kliennya dan orang tua korban yang turut diinisiasi oleh Samsuddin itu tidak dikoordinasikan dengannya.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” kata Andri menambahkan.