TRIBUNJATIM.COM - Rekening milik Ivan Sugianto, pengusaha yang paksa siswa untuk sujud dan menggonggong kini diblokir.
Rekening Ivan Sugianto itu diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Diketahui, Ivan merupakan wali murid yang paksa siswa sebuah SMA di Surabaya berinisial EN untuk sujud dan menggonggong.
Pemblokiran itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/11/2024).
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda
Selain Ivan Sugianto, ia menyebut pihaknya juga turut memblokir sejumlah rekening terkait klub hiburan malam Valhalla Spectaclub Surabaya, yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) sore lalu saat para siswa pulang sekolah.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut dipicu ketika siswa EN mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL.
Kemudian Senin (21/10), EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi sekolah EN untuk menemui EN.
Ivan selaku orangtua EL, langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, ia disebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
Di sisi lain, Ivan telah menyampaikan permohonan maaf melalui video atas tindakannya tersebut.
"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.