TRIBUNJATIM.COM - Siap-siap, peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB akan memiliki bobot 60 persen saat pengolahan hasil akhir kelulusan CPNS, sementara SKD hanya 40 persen.
Untuk itu, berikut tersaji kisi-kisi SKB CPNS 2024.
Dalam artikel ini juga tersaji link pengumuman SKD CPNS 2024.
Hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan diumumkan pada 17-19 November.
Secara umum, syarat lulus SKD CPNS 2024 adalah mencapai atau memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan.
Namun, itu bukanlah satu-satunya penentu kelulusan dalam SKD.
Selain mencapai nilai ambang batas SKD, peserta juga harus berperingkat terbaik di formasi jabatan yang dilamar.
Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Baca juga: Serba-serbi Tes SKD CPNS Ponorogo 2024, Ada Peserta Bawa Jimat hingga Salah Jadwal
Syarat Lulus SKD CPNS 2024
1.Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.
2.Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, apabila suatu instansi pemerintah membuka 3 formasi jabatan dalam seleksi CPNS 2024, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 9 peringkat teratas untuk lolos ke tahapan SKB.
Baca juga: Tips Gracella Mahasiswa Baru Undip Raih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024, Cuma Belajar Seadanya
Link Pengumuman Lolos SKD CPNS 2024
Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman SSCASN BKN. Cara melihat pengumuman SKD adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik 'Login' atau "Masuk" di pojok kanan atas
3. Masuk menggunakan akun SSCASN
4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik 'Masuk'
5. Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
Jika peserta berkesempatan lolos seleksi, maka akan berlanjut untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun, apabila peserta belum beruntung, maka dapat mengikuti seleksi di tahun selanjutnya.
Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024
Secara umum, terdapat beberapa jenis materi yang akan diujikan pada SKB CPNS 2024 mendatang.
Mulai dari psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain yang sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.
Masing-masing instansi pusat dapat memberikan tambahan paling banyak tiga jenis tes, sedangkan untuk instansi daerah memungkinkan menambah maksimal satu jenis tes.
Tes tambahan juga wajib disosialisasikan sebelum dilaksanakan dengan pedoman SKB tambahan yang jelas dan rinci.
Lalu, bagaimana dengan Kisi-Kisi SKB Sesuai Permenpan RB Terbaru?
Sebenarnya Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 tidak jauh berbeda dengan apa yang digunakan pada Surat Edaran Nomor B/1625/M.SM.01.2021 perihal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021.
Anda dapat menemukan materi pokok soal tes SKB untuk total 251 jabatan fungsional dan 246 jabatan pelaksana serta nama jabatan fungsional yang bersesuaian dengan jabatan pelaksana.
Untuk mengunduh materi ini, Anda dapat menggunakan tautan https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf.
Baca juga: 3 Cerita Peserta CPNS 2024, Pengantin Baru Ikut Tes SKD Usai Akad - Badan Peserta Kaku Sebelum Tes
Bobot Nilai SKB CPNS 2024 agar lolos ASN 2024
Untuk bobot SKB CPNS 2024 terbagi dua bagian, instansi pusat dan daerah..
Bobot Nilai SKB kedua bagian tersebut berbeda.
Untuk instansi pusat, bobot nilai SKB sistem CAT BKB minimal 50 persen dari total SKB.
Bobot nilai SKB non-CAT BKN atau tes tambahan maksimal 50?ri total nilai, dan bobot nilai tes wawancara adalah 10 dari total seluruh SKB.
Sedangkan untuk SKB CPNS daerah, bobot nilai SKB sistem CAT BKN minimal 60 dari total nilai SKB, dan bobot nilai SKB non-CAT BKN atau tambahan maksimal 40 persen.
Jadwal CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai pada 20 Agustus – 6 September 2024.
Berikut jadwal lengkapnya.
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Berita tentang CPNS 2024 lainnya