Berita Viral

Tangis Sarmi Sang Cleaning Service, Berdoa PT Sritex Tempatnya 24 Tahun Bekerja Tak Pailit & Bangkit

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan PT Sritex di Sukoharjo menangis saat melakukan doa bersama, Jumat (15/11/2024).

Kendi yang merupakan pekerja Sritex berusia lanjut mengaku, hidupnya tertolong dengan bekerja di perusahaan tekstil tersebut.

"Saya merasa tertolong di sini, saya bisa menyekolahkan anak," ujar Kendi.

Baca juga: Protes Isi Makanan Posyandu, Ibu-ibu Dibentak Warga & Ketua RT, Pemerintah Janji Beri Asupan Bergizi

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto buka suara soal 2.500 karyawannya yang diliburkan karena masalah kekurangan bahan baku.

Iwan memastikan, sebanyak 2.500 karyawan yang diliburkan tersebut bakal tetap menerima gaji.

Hal itu disampaikan Iwan sampaikan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, Rabu (13/11/2024).

"Jadi, yang diliburkan tetap kita gaji dan kita sebenarnya mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan tetap bisa bekerja lagi seperti biasa," ucap Iwan Lukminto, dikutip dari tayangan Breaking News di KOMPAS TV.

Dia mengatakan, saat ini keberlangsungan bisnis di PT Sritex merupakan hal pokok sambil pihaknya menunggu putusan kasasi.

Iwan dalam kesempatan sama sebelumnya menyebut, pihaknya tidak melakukan PHK terhadap karyawan PT Sritex.

Meski demikian, pihaknya telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan sebagai imbas kurangnya bahan baku.

"Bahwa saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun, dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," ungkapnya.

Suasana di daerah pabrik PT Sritex setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki pailit terhitung dari tanggal 21 Oktober 2024 (TribunSolo.com/Anang Maruf)

Menurut dia, apabila dalam waktu dekat tidak ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator mengenai keberlanjutan usaha PT Sritex, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah.

"Ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ, dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha," bebernya.

Dia menambahkan, ada proses yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas, karena hal ini akan membantu pihaknya dalam keberlangsungan usaha.

"Bila itu ada, kita kembali (beroperasi) lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini kekuatannya sampai tiga minggu ke depan."

"Jadi ini kalau tidak ada going concern daripada keberlangsungan itu, justru ancaman PHK ada. Jangan sampai ini menambah masalah. Tentang rekening bank yang diblokir, itu kan menambah masalah lagi," ungkap Iwan Lukminto.

Halaman
1234

Berita Terkini