TRIBUNJATIM.COM - Sidang vonis guru Supriyani yang dituduh aniaya anak polisi akan bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada Senin, 25 November 2024.
Jelang sidang vonis guru Supriyani, murid-murid guru honorer ini beri pesan untuk para hakim.
Untuk diketahui, kasus guru Supriyani viral di media sosial.
Ia dituduh menganiaya anak polisi berinisial Aipda WH pada 24 April 2024 lalu.
Rentetan sidang telah dijalani guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Melalui kuasa hukumnya, Supriyani mengajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menolak pleidoi dan menganggap Supriyani melakukan pemukulan ke siswa.
Menurut JPU, pleidoi yang diajukan tidak serta-merta menghapuskan atau meniadakan perbuatan terdakwa.
Meski pledoi ditolak, Supriyani dituntut bebas lantaran aksi pemukulan sebagai bagian dari pendidikan.
Baca juga: 3 Pejabat yang Dicopot Akibat Polemik Kasus Guru Supriyani, dari Instansi Polisi dan Kejaksaan
“Sehingga kami menuntut bebas terdakwa dari segala tuntutan hukum bahwa kami tetap pada pendapat kami sebagaimana telah kami sampaikan dalam tuntutan pidana yang telah kami bacakan pada persidangan tanggal 11 November 2024,” papar JPU.
Sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan atau vonis hakim terhadap Supriyani digelar pada Senin (25/11/2024).
Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosano, membacakan agenda sidang selanjutnya saat menutup sidang pledoi pada Kamis (14/11/2024).
“Saya tunda sidang dengan agenda putusan tanggal 25 November 2024, hari Senin. Sidang ditunda dan ditutup,” ucapnya.
Diketahui, tanggal 25 November 2024 bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Siswa SMP Mirip Wapres Gibran - Guru Supriyani Banjir Surat dari Murid-muridnya
Para murid Supriyani yang ditemui di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito merasa kaget dengan kasus pemukulan yang menjerat gurunya.