Berita Pasuruan

Istri di Pasuruan Alami Trauma Tingkat Berat, Jadi Korban KDRT Suami WNA Australia Belasan Tahun

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

warga Pandaan, didampingi advokatnya yang diduga menjadi korban penganiayaan WNA, Rabu, (20/11/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Wahyu Nofitasari, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengadukan suaminya, Young Mo Kang, Warga Negara Asing (WNA) Australia ke Polres Pasuruan.

Perempuan 46 ini tak kuasa dengan sikap suaminya yang sudah bersamanya kurang lebih 19 tahun itu.

Dia sering mendapatkan perlakuan kekerasan.

Bukan hanya kekerasan fisik, korban juga mengalami kekerasan lainnya.

Seperti kekerasan verbal, kekerasan seksual, kekerasan keuangan, kekerasan psikis.

Baca juga: Antisipasi Judi Online, Ponsel Petugas Lapas Pasuruan Diperiksa, ini Hasilnya

“Sejak pertama, saya kenal dan mulai kebersamaan dengannya, saya sudah mengalami kekerasan secara fisik, verbal,” kata Wahyu, sapaan akrabnya.

Dia mengaku, kekerasan verbal itu dialaminya secara langsung ataupun tidak langsung.

Mulai dipanggil, pelacur, anak anjing, penipu, pencuri dan semua sebutan buruk.

Baca juga: Istri Benturkan Kepala Selingkuhan Suami Hingga Tewas, Pasangan Korban Kaget: Pamitnya Kerja

“Disini, saya minta keadilan. Saya mengalami kekerasan yang dilakukan WNA yang memiliki warga negara Australia. Saya ingin ada perlindungan,” urainya.

Erwin Indra Prasetya, advokat yang mendampingi korban menyebut, kliennya ini sudah mengalami Past Traumatic Stress Disorder (PTSD) dengan tingkatan berat.

“Hasil itu dari ahli psikologi yang melakukan pemeriksaan terhadap klien kami yang sudah lama menjadi korban KDRT,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Pulang usai Kerja 3 Hari, Penambang Emas Syok Lihat Istri di Kamar, Pria Lain Keluar Lewat Jendela

Erwin, sapaan akrabnya, mengatakan, gangguan berat ini menjadi bukti bahwa kliennya bukan hanya sekali dua kali mengalami KDRT , tapi sudah berkali - kali.

“Karena klien kami memang sudah mengalami KDRT sudah bertahun - tahun, dan sekarang klien kami sudah dalam titik tidak kuat dan tidak bisa menahan KDRT.” urainya.

Baca juga: Klarifikasi Gus Miftah Dituduh KDRT Istri di Konser, Video Toyor Kepala Viral, Sebut ‘Biasa Saja’

Menurut dia, untuk kekerasan fisik, kliennya ini sering mendapatkan pukulan oleh suaminya. Dan itu sering dilakukan pelaku jika ada persoalan.

Halaman
12

Berita Terkini