9. Setelah data lengkap kemudian klik “verifikasi data pasien”
10. Pilih tanggal kunjungan/berobat yang diinginkan.
11. Pilih “Ambil Nomor Antrian”.
12. Cek kartu informasi poli yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama calon pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
13. Simpan informasi tersebut dengan cara screenshot layar smartphone atau komputer, untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas di Puskesmas untuk mencetak nomor antrian.
Anda dapat melakukan print data antrian dengan mengakses menu “Batal atau Reprint” pada laman yang sama dengan kode pendaftaran yang telah dimiliki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com