7. Pilih jenis layanan/poli yang dituju, kemudian klik “lanjutkan”
8. Masukkan NIK, kemudian klik “verifikasi data pasien”
9. Pilih tanggal kunjungan/berobat yang diinginkan.
10. Pilih “Ambil Nomor Antrian”.
11. Cek kartu informasi poli yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama calon pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode pasien.
12. Simpan informasi tersebut dengan cara screenshoot layar smartphone atau komputer, untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas di Puskesmas untuk mencetak nomor antrian.
Baca juga: Sidang Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji di Kota Batu Bergulir, Hanya 2 Saksi Hadir di Tipikor
Cara Daftar Antrean Online Puskesmas untuk Pemilik KTP Surabaya
1. Buka laman https://ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran/
2. Pilih bahasa yang diinginkan (Bahasa Indonesia, Jawa, atau Madura)
3. Pilih layanan “Puskesmas”
4. Pilih wilayah Kota Surabaya ( pusat, utara, selatan, barat, atau timur)
5. Pilih Puskesmas yang dituju
6. Pilih “Penduduk Non Surabaya”
7. Pilih jenis layanan/poli yang dituju, kemudian klik “lanjutkan”
8. Pilih menu “Data Baru”, kemudian isi data NIK, nama lengkap, jenis kelamin, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi tempat tinggal sesuai KTP