TRIBUNJATIM.COM - Dibilang mirip orang gila dan seperti perempuan, Farhat Abbas kini laporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua, ke Polda Metro Jaya.
Laporan Farhat Abbas teregistrasi dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ tertanggal 8 November 2024.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: Farhat Abbas Tantang Donatur Agus Salim Datang ke Rumahnya, Tak Sudi Uang Donasi Rp1,3 M Kembali
"Kami menerima laporan polisi dari saudara FA, yang melaporkan saudara PB tentang dugaan peristiwa penghinaan di mana korbannya adalah saudara FA," kata dia, melansir Kompas.com.
Berdasarkan pengakuan Farhat Abbas, Pablo Benua diduga menghina dirinya dengan sebutan anak kecil dan orang gila.
Dugaan penghinaan tersebut disampaikan Pablo Benua lewat sebuah video di akun TikTok pada 3 November 2024.
"Jadi uraian singkat yang dilaporkan pelapor selaku korban adalah sekitar tanggal 3 November," ungkap Ade Ary.
"Terlapor melalui akun TikTok-nya memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil seperti orang gila," lanjutnya.
"Terlapor membandingkan kepribadian korban dengan kepribadian terlapor dengan cara yang tidak baik," imbuh dia.
Selain itu, Pablo Benua juga diduga menuduh Farhat masuk penjara karena memberikan pendampingan hukum dengan cara yang salah.
"Kemudian terlapor, menurut korban, terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah," ujar Ade Ary lagi.
Atas hal tersebut, Farhat Abbas melaporkan Pablo ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini polisi menyertakan Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah laporan ini, polisi berencana mengambil keterangan Farhat Abbas, Pablo Benoa, dan saksi lainnya untuk klarifikasi.
Di sisi lain, kisruh antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas kian memanas.