Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - KPU dan Bawaslu bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun, mulai menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Madiun 2024, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kegiatan dilakukan, mengingat mulai 24-26 November 2024, merupakan masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye dilaksanakan serentak di masing-masing desa dan kecamatan.
“Petugas dari KPU tingkat PPK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP menertibkan berbagai alat peraga kampanye, seperti spanduk, baliho, banner, poster, hingga billboard paslon,” ujar Nur Anwar.
Ia menambahkan, APK yang ditertibkan sebelumnya difasilitasi oleh KPU.
Sementara APK yang dipasang secara mandiri oleh tim pendukung pasangan calon, diimbau untuk diturunkan secara mandiri.
“Jika belum ditertibkan, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup,” imbuhnya.
Baca juga: Kebut Penertiban, Bawaslu Kabupaten Blitar Targetkan Semua APK Bersih di Hari Pertama Masa Tenang
Ia menargetkan, penertiban APK yang tersebar di sejumlah titik, termasuk tempat publik, selesai dalam waktu satu hari.
“Harapannya, selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.