Selain itu, Reza Indragiri juga mempertanyakan soal pungli dalam lapas.
"Napi di dalam ada kasih-kasih uang tidak?" tanya Reza Idragiri.
Secara blak-blakan Robby mengaku jika ada pungli besar-besaran di dalam lapas.
"Ada, Bang, pungli besar-besaran, tapi saya tidak ada bukti."
"Ada napi yang bercerita ke saya mereka pengeluarannya dalam sebulan hampir Rp30 juta untuk pesta," terangnya.
"Uang pungli diserahkan ke petugas tertentu atau gimana?" tanya Reza Indragiri lagi.
Robby mengaku tidak tahu uang pungli tersebut lalu diserahkan ke siapa.
"Kalau bertanya begitu (diserahkan ke siapa) saya enggak tahu."
"Yang saya dengar setiap napi yang bos-bos di dalam lapas (ngeluh), 'Aduh Pak Robby, ini dah minta lagi Rp5 juta buat ini, Rp 10 juta buat ini'."
"Nah, proses siapa yang menerimanya, saya enggak tahu. Itu pejabat semua itu," pungkasnya.
Kini imbas kasus video yang diviralkan Robby tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin, dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan, ini guna pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga binaan sedang berpesta sambil memainkan musik remix.
"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).
"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.