Berita Tulungagung

Sasar Warung-warung Kecil di Tulungagung, Warga Jabar Edarkan Uang Palsu dengan Beli Rokok

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Personel Polsek Pagerwojo meringkus DM (26), seorang terduga pengedar uang palsu di wilayah Desa Wonorejo, Tulungagung, Selasa (19/11/2024).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Polsek Pagerwojo meringkus DM (26), seorang terduga pengedar uang palsu di wilayah Desa Wonorejo, Tulungagung, Selasa (19/11/2024).

Warga asal Desa/Kecamatan Kalipucung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ini sengaja menyasar warung-warung kecil untuk menjalankan aksi jahatnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan, DM berkelana untuk mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.

“Awalnya masyarakat yang mengadu karena ada yang sengaja mengedarkan uang palsu. Aduan itu lalu direspons personel Polsek Pagerwojo,” ujar Ipda Nanang Murdianto, Senin (25/11/2024).

Dalam modusnya, DM sengaja memilih warung-warung kecil untuk membelikan uang pecahan Rp 100.000 palsu.

Selain mendapatkan barang yang dibeli seperti rokok, DM berharap pada kembalian yang berupa uang asli.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Pagerwojo untuk mencari sosok pengedar uang palsu yang dikeluhkan masyarakat. 

“Petugas menyisir dari warung ke warung, karena diyakini pelaku belum keluar dari Pagerwojo,” sambung Nanang.

Baca juga: Alasan Iwan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Warung Samarinda, Belajar Otodidak, Beraksi 1,5 Bulan

Pencarian polisi akhirnya membuahkan hasil, setelah menemukan DM di sebuah warung di Desa Wonorejo.

Polisi segera menangkap DM dan memeriksa bawaannya untuk mencari barang bukti.  

DM tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan 52 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kami juga menyita sepeda motor yang dipakai DM, dan sebuah telepon genggam untuk melacak asal uang palsu itu,” ungkap Nanang.

Dalam pengakuannya ke penyidik Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, DM mengaku membeli uang palsu itu saat di kampung halamannya.

Ia menemukan penawaran uang palsu itu di media sosial.

Halaman
12

Berita Terkini