Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib apes kembali melimpah pemuda berinisial FY (28) asal Surabaya. Bulan April 2024 lalu, ia menjadi korban pencurian helm saat berkunjung ke tempat kerja temannya, di Tambaksari, Surabaya.
Kini, tujuh bulan kemudian, pada November 2024, ia kembali menjadi korban pencurian. Namun, bukan helm yang digasak pelaku.
Kali ini, motor Yamaha Nmax kesayangannya yang biasa dipakai touring bersama komunitas setiap akhir pekan, amblas dicuri dua maling.
Korban FY menceritakan, motornya bernopol W-3308-UM dicuri saat dirinya sedang nongkrong di kafe kawasan Jalan Kutisari IX, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, pada Minggu (17/11/2024).
Ia nongkrong bersama beberapa temannya di kafe tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB. Dan, baru menyadari motornya hilang saat pulang nongkrong sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Pelaku Pencurian Berhelm yang Bobol Toko di Pacitan Ditangkap saat Berwisata di Kota Batu
Saat memeriksa rekaman CCTV di sekitar area parkir tersebut. Ternyata, motornya hilang dicuri oleh dua orang maling.
"Iya saat sedang nongkrong di kafe," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (26/11/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar. Kedua pelaku berboncengan motor jenis matik berbodi warna hitam dan hijau menuju lokasi parkir kafe tersebut.
Kemudian, seorang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor tampak berjaket hitam, bercelana pendek warna hitam, dan bersandal jepit, tampak berjalan menuju area parkir.
Dan, si eksekutor mencuri motor milik korban dengan cara mendorongnya menyusuri pinggir jalan.
"Pelaku berjumlah 2 orang," katanya.
Akibat pencurian motor tersebut, Korban FY mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp19 juta. Motor tersebut biasa dipakai untuk beraktivitas sehari-hari.
Termasuk untuk menggeluti hobinya touring bersama komunitas pecinta motor.
Kini, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat, dan berharap para pelaku dapat segera ditangkap.