TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan lonjakan signifikan dalam jumlah permohonan informasi publik yang diterima selama periode 2023 hingga 2024.
Data ini menggarisbawahi tingginya kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi, serta layanan publik yang lebih transparan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, peningkatan tersebut merupakan indikasi kuat warga semakin aktif dalam mencari informasi terkait pelayanan publik.
"Ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Surabaya, terutama dalam hal keterbukaan dan akuntabilitas informasi,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kamis (28/11/2024).
Sepanjang tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya mencatat sebanyak 31 permohonan informasi yang masuk.
Hingga 21 November 2024, angka tersebut melonjak menjadi 66 permohonan.
"Artinya permohonan informasi meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya," ujar Eri, sapaan Eri Cahyadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, permohonan informasi yang paling banyak diajukan berkaitan dengan pertanahan dan dokumen perizinan.
Hal ini menegaskan keinginan warga untuk mendapatkan akses yang lebih mudah dan terbuka terhadap informasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Baca juga: Punya Dedikasi Tinggi untuk Surabaya, Risma dan Eri Cahyadi Terima Penghargaan ITS
"Sebagian besar permintaan informasi yang kami terima terkait dengan masalah pertanahan dan perizinan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak mereka dalam mengakses informasi publik," jelasnya.
Transparansi menjadi bagian penting dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Kota Surabaya.
"Pemerintah kota menyediakan informasi penting, termasuk transparansi anggaran dan data bantuan sosial yang dapat diakses publik melalui laman resmi Pemerintah Kota Surabaya surabaya.go.id, laman ppid dan laman sistem informasi keluarga miskin," ungkap Fikser.
Selain itu, Diskominfo Surabaya juga memanfaatkan kanal media sosial dan layar TV di ruang layanan perangkat daerah untuk menyebarkan informasi secara langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, selama dua tahun terakhir, Pemkot Surabaya juga menerima rata-rata 800 hingga 1.000 pengaduan publik setiap bulan.
Jenis pengaduan yang paling sering dilaporkan berhubungan dengan pemangkasan pohon, penerangan jalan umum (PJU), serta jalan berlubang.