Viral Nasional

Berapa Kenaikan Gaji Guru yang Diresmikan Prabowo? Berlaku Mulai 2025, Beda Honorer dan ASN

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianti resmi menaikkan gaji guru honorer dan ASN. Gaji ini akan berlaku mulai 2025.

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi para guru di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan kenaikan gaji para guru dan akan berlaku pada 2025.

Ternyata, kenaikan ini akan berbeda bagi guru honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas, berapa kenaikan gaji guru tersebut?

Seperti diketahui, informasi ini dibeberkan sendiri oleh Prabowo, Kamis (28/11/2024).

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Ternyata Honor Pak Ribut Tak Seberapa, Guru di Lumajang Debat dengan Murid Soal Sapi Makan Martabak

Saat itu, dia menghadri Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kenaikan gaji guru tersebut berupa tunjangan dana kesejahteraan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.

Dilansir dari Kompas.com (28/11/2024), pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer.

Kenaikan gaji guru sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta", ujar Prabowo dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

Lebih dari itu, guru honorer pun dijanjikan bantuan berupa uang yang langsung diberikan kepada para guru honorer.

Baca juga: Hari Guru 2024 di Gresik Diperingati Deklarasi Save Guru, Bupati Gresik: Muliakanlah Guru

Namun, terkait rincian besaran dan teknis pelaksanaan akan diumumkan lebih lanjut pada tahun 2025 mendatang.

Tahun 2025 anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN naik sekitar 16,7 triliun, menjadi Rp 81,6 triliun.

Halaman
1234

Berita Terkini