"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan. Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar. Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," imbuh Pablo lagi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com